You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Himbau Warga Jakarta Selatan Patuhi Pergub 142 Tahun 2019
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Warga Jaksel Diajak Dukung Penerapan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengajak warga di wilayahnya untuk mendukung penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan yang akan diberlakukan mulai 1 Juli 2020.

Sesuai arahan, warga diwajibkan membawa kantong tersebut ketika berbelanja di pasar tradisional maupun modern mulai besok

Marullah mengatakan, aturan ini akan diberlakukan di tempat-tempat perbelanjaan seperti toko, swalayan dan pasar rakyat. Karena itu pengelola tempat perbelanjaan diminta harus menggunakan kantong belanja ramah lingkungan.

"Sesuai arahan, warga diwajibkan membawa kantong tersebut ketika berbelanja di pasar tradisional maupun modern mulai besok," ujarnya, Selasa (30/6).

Pemkot Jaksel Tingkatkan Sosialisasi Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Ia menuturkan, sejak 21 Januari 2020 lalu, pihaknya telah menyosialisasikan aturan ini ke 24 pasar tradisional yang tersebar di wilayahnya. Di antaranya seperti Pasar Tebet Barat dan Timur, Pasar Cipete, Pasar Mayestik, Pasar Mede, Pasar Bukit Duri dan Pasar Pesanggrahan.

"Ini adalah usaha kita bersama untuk mencegah penumpukan sampah plastik yang tak mudah terurai secara alami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1090 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1061 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1041 personNurito
  4. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye943 personTiyo Surya Sakti
  5. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye940 personAldi Geri Lumban Tobing